Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2
tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian
diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
sumber :
http://www.umm.ac.id/id/page/01020602/sejarah-singkat-umm.html
0 komentar:
Posting Komentar